Postingan

Tata Cara Eksekusi Jaminan Fidusia/Penarikan Kendaraan Sebagai Jaminan Dipembiayaan/Lesing

Gambar
Oleh: Adv. Husain Zain, SH    Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda. Sedangkan jaminan fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta Benda-benda yang Berkaitan dengan Tanah yang tetap berada dalam penguasaan pemberi fidusia, sebagai agunan bagi pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada penerima fidusia terhadap kreditur lainnya. Berdasarkan definisi di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa: Ada 2 pihak dalam perjanjian pemberian jaminan fidusia, yakni: Pemberi fidusia, baik orang perseorangan atau korporasi pemilik benda yang jadi objek jaminan fidusia. Namun perlu ...

Prosedur Lelang Jaminan Kredit Macet

Gambar
     Lelang  adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi, yang didahului dengan Pengumuman Lelang. Jenis-Jenis Lelang  Pada dasarnya terdapat beberapa jenis Lelang, yaitu sebagai berikut : a.      Lelang Eksekusi  adalah lelang untuk melaksanakan putusan  atau  penetapan pengadilan, dokumen-dokumen yang dipersamakan dengan itu ,  dan/atau melaksanakan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan . b.      Lelang Non Eksekusi Wajib  adalah lelang untuk melaksanakan penjualan barang yang oleh peraturan perundang-undangan diharuskan dijual secara lelang . c.     Lelang Non Eksekusi Sukarela  adalah lelang atas barang milik swasta,  perse orang an  atau badan hukum/ badan usaha yang dilelang secara sukarela.  Pada tulisan ini saya ak...